Lompat ke isi utama

Berita

ToT Saksi, PAN DPC Pakpak Bharat Undang Bawaslu

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th., M.M. bersama Ketua dan Pengurus PAN DPC Kabupaten Pakpak Bharat, saat menghadiri undangan ToT Saksi di Aula Pesada Perempuan Kabupaten Pakpak Bharat (Minggu, 27/11/2022).

BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK - Minggu (27/11/2022), Saut Boangmanalu, S.Th., M.M., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Pakpak Bharat, hadiri undangan kegiatan Training of Trainer (ToT) Saksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pakpak Bharat, di Aula Pesada Perempuan Kabupaten Pakpak Bharat.

Saat menyampaikan materi, Saut jelaskan beberapa saksi peserta Pemilu. "Ada beberapa tugas saksi, salah satunya menghadiri persiapan pembukaan TPS, mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapannya, menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaannya, serta mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Peserta ToT Saksi PAN DPC Kabupaten Pakpak Bharat, saat bertanya terkait tugas dari saksi saat berada di TPS.

Alumni Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen Medan tersebut juga menyampaikan, bahwa saksi dilarang mengenakan atribut salah satu peserta Pemilu. “Saksi harus hadir tepat waktu di TPS dan tidak mengenakan dan membawa atribut yang mencitrakan salah satu peserta Pemilu. Selain itu, saksi menyerahkan surat mandat yang telah ditandatangani oleh Paslon, Tim Kampanye, Pimpinan Partai, ataupun calon Anggota DPD kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara -red)," tambah Saut.

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat tersebut, berharap kedepan para saksi bisa berkerjasama dengan Pengawas TPS demi memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Sehingga Partai tidak dirugikan dan Bawaslu bisa menjadi penyambung lidah para saksi dalam memastikan seluruh proses di TPS berjalan lancer dan sesuai aturan sebagaimana diamanatkan Undang-undang. Ketua DPC PAN Kabupaten Pakpak Bharat, Rinto Solin, di akhir kesempatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta edukasi yang disampaikan kepada saksi.

Tag
Berita