Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.
Acara berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pakpak Bharat, pada Senin (6/4/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat, H. Mahdi Kudadiri, S.Pdi, MM di dampingi oleh Kasi Bimas Islam Dr. Fachrizal Indra dan Kasi Bimas Kristen Lion Banurea, S.Th.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Koordiv (HP2H), Wei Rana Capah, serta Koordiv (P3S), Nipah Rolina Boangmanalu.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi langkah strategis bagi Bawaslu untuk memastikan kesiapan institusi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan, bahkan di saat tidak sedang berlangsungnya tahapan pemilu secara teknis. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar elemen dan pemahaman mengenai regulasi dapat semakin meningkat demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di masa mendatang.
Penulis : Rifqi Kasea
Foto & Editor : M. Sura Pelima Bancin