Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dalam Kantor Bawaslu Pakpak Bharat Bahas Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan

foto bersama

23 Januari 2026 telah dilaksanakan rapat dalam kantor di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat yang membahas pelaporan serta deklarasi konflik kepentingan bagi seluruh jajaran. Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta independensi lembaga pengawas pemilu.

Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat yang dalam arahannya menegaskan bahwa konflik kepentingan merupakan salah satu isu krusial yang dapat memengaruhi objektivitas dan kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, setiap jajaran Bawaslu, wajib memahami, mengidentifikasi, serta melaporkan potensi konflik kepentingan yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selanjutnya, disampaikan penjelasan mengenai pengertian konflik kepentingan, bentuk-bentuk konflik kepentingan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, serta mekanisme pelaporan dan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku di Bawaslu. Ditekankan bahwa pelaporan konflik kepentingan bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan langkah preventif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Pada sesi inti rapat, seluruh peserta melakukan deklarasi konflik kepentingan secara tertulis dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki konflik kepentingan, atau apabila memiliki potensi konflik kepentingan, wajib menyampaikannya secara jujur dan terbuka. Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.

Rapat ditutup dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan pengawasan pemilu. Diharapkan melalui pelaporan dan deklarasi konflik kepentingan ini, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat dapat terus menjaga kepercayaan publik serta menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen dan bertanggung jawab.

foto : Rifki Kasea

Penulis & Editor : M. Sura Pelima Bancin