Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat.
Rapat dilaksanakan pada hari Kamis, 2 April 2026, bertempat di Ruang Rapat RPP KPU Kabupaten Pakpak Bharat, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Wei Rana Capah, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Nipah Rolina Boangmanalu, turut hadir untuk memantau jalannya proses rekapitulasi data pemilih.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini merupakan bentuk pengawasan melekat untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan data pemilih yang dihasilkan nantinya dapat akurat, valid, dan menjadi dasar yang kuat untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) pada pemilihan mendatang, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis : Rifqi Kasea
Foto & Editor : M. Sura Pelima Bancin