Lompat ke isi utama

Berita

Saut Boangmanalu: APK Tidak Sesuai Aturan, Akan Ditertibkan

Kordiv PHL Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th, MM

BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Jelang masa kampanye, Bawaslu Pakpak Bharat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemkab, Polres, dan KPU Pakpak Bharat di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jln. Jainal Banurea – Simpang Napatolong, Salak, Jumat (25/09/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th, MM mengatakan Rakor yang dilaksanakan tentang persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). “Senin (28/09/2020), akan dilaksanakan penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) atau APK yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk persiapan dan menyatukan persepsi, makanya diadakan Rakor bersama dengan Pemkab, Polres, serta KPU,” kata Saut di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jumat (25/09/2020).

Mantan wartawan Harian Waspada tersebut menyampaikan akan surati Paslon/LO. “Rakor tadi dibuka Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor dan dihadiri oleh anggota KPU Pakpak Bharat, Ahmad Maulidin Berutu, perwakilan Pemkab Pakpak Bharat, Ferdinan Berutu, Satpol PP, Dishub, serta pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat. Sebelum ditertibkan, terlebih dahulu nanti kami akan menyurati kepada Paslon/LO untuk menertibkan sendiri APS/APK yang telah dipasang tidak pada tempatnya maupun sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Alumni GMNI itu juga berharap pihak Paslon bisa menurunkan APK secara sukarela. “Sebagaimana hasil Rakor hari ini, KPU akan menyerahkan APK dengan desain dan bentuk sesuai mekanisme yang sudah diatur pada PKPU dan akan ditetapkan lokasi penempatan APK. Harapannya kepada pihak Paslon dan juga Parpol, secara mandiri serta sukarela dapat menurunkan APS/APK yang selama ini mengisi hampir setiap Kecamatan bahkan Desa,” tambah Saut.

Tag
Berita
Pengawasan