Lompat ke isi utama

Berita

Saut: APK Dan Bahan Kampanye Telah Diserahkan

BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarkat Dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th, MM, pastikan proses penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye kepada Paslon pada hari Kamis (15/10/2020) di Kantor KPU Pakpak Bharat, Jln. Lae Ordi No. 28-A, Salak.

“APK dan Bahan Kampanye yang difasilitasi oleh KPU telah diserahkan KPU Pakpak Bharat kepada Paslon dan diterima langsung oleh kedua LO Paslon. Selain dari Bawaslu, kegiatan penyerahan tersebut juga disaksikan oleh pihak Polres Pakpak Bharat. Dari hasil pengawasan kami, APK dan Bahan Kampanye sesuai dengan aturan, baik jenis, ukuran, maupun jumlahnya,” kata Saut di Kantor KPU Pakpak Bharat, Kamis (15/10/2020).

“Untuk APK ada sebanyak 3 buah Baliho, 52 buah Spanduk, dan 80 buah Umbul-umbul serta 1.600 buah Poster, 1.600 buah Pamlet, 1.600 buah Leaflet/Brosur, dan 1.600 buah Selebaran yang diterima oleh masing-masing Paslon. Selanjutnya, kedua Paslon dapat mencetak sendiri untuk APK dan Bahan Kampanye dengan ketentuan desain serta ukuran sesuai dengan yang difasilitasi oleh KPU dan jumlahnya maksimal 200 persen dari rincian yang diserahkan KPU,” ujarnya.

Mantan pemerhati Pemilu tersebut juga menghimbau agar Paslon komitmen memasang APK di titik yang ditentukan. “Semoga jumlah pemasangan APK sesuai dengan aturan dan juga dipasang pada titik yang telah ditentukan. Sehingga pemasangan hingga penurunan APK selama masa kampanye berjalan lancar, yakni hingga tanggal 5 Desember 2020. Apabila melebihi jumlah dan tidak sesuai dengan tempat yang ditentukan, kami akan menindak untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

Tag
Berita
Pengawasan