Lompat ke isi utama

Berita

Penerimaan Pendaftaran Panwascam Pakpak Bharat Utamakan Profesionalisme

Suasana Rapat dan Pendaftaran serta Penerimaan Berkas Daftar Calon Panwascam Kabupaten Pakpak Bharat

BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Bawaslu Pakpak Bharat gelar briefing diskusi dan dengar pendapat untuk menyamakan persepsi dalam rangka pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Jl. Antak Berutu – Amborgang Nomor 51, Salak, Rabu (27/11/2019). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor, SH.

Pada saat pembukaan, Mawardi memberikan arahan tentang regulasi yang menjadi pedoman dalam perekrutan Panwascam. “Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0502/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 tentang Pembentukan Panwas Kecamatan dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 serta Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019. Ini harus benar-benar dipahami karena menjadi acuan dan pedoman kita dalam melaksanakan pembentukan serta pendaftaran Panwascam Kabupaten Pakpak Bharat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu menambahkan bahwa seleksi pendaftaran Panwascam sifatnya professional serta transparan. “Kita sudah membagi tugas dan juga timnya, semoga kita semua bisa kerjasama yang baik antar tim serta tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas. Bagi tim yang bertugas dibidang penelitian kelengkapan berkas, harus bisa menggali atau mencari informasi pendaftar, termasuk rekam jejaknya. Itu makanya perekrutan Panwascam wajib terbuka atau transparan, dengan harapan masyarakat turut berperan aktif untuk memberi tanggapan atau masukkan tentang calon Panwascam yang mendaftar nanti,” tambah Mawardi.

Setelah Ketua Bawaslu memberi kata sambutan dan arahan, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Dan Antar Lembaga (Kordiv PHL), Saut Boangmanalu, S.Th, MM menegaskan tentang pemahaman regulasi dan profesionalisme kepada seluruh petugas pendaftar dan penerima berkas. “Seperti yang dikatakan oleh Ketua, regulasi atau aturan harus dikuasai dan dipahami. Jangan cerita professional kalau belum menguasai dan memahaminya dengan benar. Jadi bagi petugas yang masih ragu mengenai isi regulasi tersebut, silahkan bertanya kepada sesama rekan staf maupun pimpinan,” tegas Saut.

Saut juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan selama pendaftaran dan penerimaan berkas Panwascam. “Selain menguasai dan memahami aturan tersebut, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan serta dilaksanakan, seperti penampilan saat menyambut dan melayani dengan ramah tamah namun tetap beretika, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kedisiplinan dan konsistensi terhadap waktu pelayanan. Kalau kita sudah memahami dan melaksanakannya, saya yakin kegiatan pendaftaran ini bisa berjalan dengan profesional, baik, dan lancar,” kata alumni Pascasarjana Universitas HKBP Nomensen tersebut.

Sesuai dengan  Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI, hari ini (Rabu, 27/11/2019) sudah masuk ke tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam. Pada tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas, ada beberapa yang dilakukan, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Organisasi Dan Sumber Daya Manusia (Kordiv OSDM), Feisal Alfredi Berutu, M.Pd. “Sebelum menyampaikan hal-hal teknis tentang penerimaan dan penelitian berkas serta persyaratan administrasi, ada dua hal sebagai pondasi dalam menjalankan tugas yang diberikan. Yang pertama semangat kolaboratif, artinya dalam bekerja pentingnya membangun budaya kerjasama dan saling melengkapi. Dan kedua kesadaran rasa memiliki, jika punya rasa memiliki ini pasti kita akan menjaga dan mencintai pekerjaan atau amanah yang diberikan,” pungkas Feisal.

Lanjutnya, Feisal juga mengatakan kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) dalam menerima dan melakukan pemeriksaan berkas agar teliti. “Secara teknis, pertama kali kita menerima dan meneliti berkas pendaftar calon Panwascam. Bagi yang bertugas, mohon dicermati dengan teliti keabsahan atau kebenaran berkas pendaftar, termasuk daftar riwayat hidupnya. Apabila ada keraguan, koordinasi dengan pihak yang terkait, jangan membuat tafsiran sendiri,” tutup Ketua Pokja tersebut.

Usai rapat tersebut, Bawaslu Pakpak Bharat membuka pendaftaran dan penerimaan berkas hari pertama secara resmi untuk mendaftar jadi calon Panwascam Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2019. Antusias masyarakat untuk mengikuti penerimaan Panwascam saat ini meningkat, dibuktikan dengan jumlah pendaftar hari pertama menjadi Panwascam saat ini lebih banyak daripada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 silam. Dan pada saat pendaftaran, terlihat seluruh jajaran Bawaslu Pakpak Bharat mengenakan baju adat Pakpak. Kretivitas ini ternyata bertujuan untuk menciptakan suasana kebudayaan serta kekeluargaan.

Tag
Berita