Pendaftaran Panwascam Kabupaten Pakpak Bharat Khusus Kecamatan Pagindar Diperpanjang
|
Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam Pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat
BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK –
#SahabatBawasluPakpakBharat, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tahun 2019, Koordinator Divisi Organisasi Dan Sumber Daya Manusia (Kordiv OSDM) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd menyampaikan akan dibuka perpanjangan masa pendaftaran Panwascam Kabupaten Pakpak Bharat.
“Pada surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019 pada Bagian V (lima) huruf C poin 1 (satu), dituliskan bahwa dalam hal jumlah peserta yang memenuhi persyaratan administrasi kurang dari 6 (enam) orang, Pokja (Kelompok Kerja) membuka 1 (satu) kali masa perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari,” ujar Feisal di Sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat, Jl. Antak Berutu – Amborgang No. 51, Salak, Kamis (5/12/2019).
“Dari hasil penerimaan dan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pendaftaran Panwascam, yang sudah daftar untuk menjadi calon anggota Panwas Kecamatan Pagindar masih sebanyak 4 orang. Sehingga berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu RI tersebut, kami membuka kembali waktu pendaftaran Panwascam khusus Kecamatan Pagindar saja. Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut dimulai dari tanggal 6 s.d 10 Desember 2019,” tambah Ketua Pokja tersebut.
Bagi yang ingin mendaftar, silahkan unduh info dan berkasnya dengan cara klik Pengumuman, Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan ini.