Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

foto kordiv

Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pakpak Bharat.

Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Wei Rana Capah. Turut mendampingi  Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Weldiman Boangmanalu, beserta staf dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuannya untuk memelihara, memperbaharui, dan menjaga kerahasiaan data pemilih secara berkelanjutan, sehingga daftar pemilih yang disusun senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan guna mendukung pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Dengan hasil  Pemilih Laki-laki 19.830 dan Pemilih Perempuan 20.023 Tersebar di 8 Kecamatan.

Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan saran perbaikan sebanyak 8 pemilih untuk ditindaklanjuti oleh KPU Pakpak Bharat dengan melampirkan fakta dukung. 

Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat senantiasa berkomitmen mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis dan Foto : M. Sura Pelima Bancin & Rifqy Kasea