Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Lakukan Monitoring Coklit Bersama
|
Ketua beserta Anggota Bawaslu Pakpak Bharat Monitoring Coklit Data Pemilih Bersama Dengan KPU, Polres, dan Pemkab Pakpak Bharat (Senin, 20/07/2020).
BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Senin (20/07/2020), Bawaslu Pakpak Bharat bersama Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) melakukan kegiatan monitoring coklit (pencocokkan dan penelitian) data pemilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor, SH. “Saya beserta kedua anggota Bawaslu Pakpak Bharat semalam melakukan monitoring coklit bersama dengan KPU, Polres, dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pakpak Bharat,” kata Mawardi di Sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat, Selasa (21/07/2020).
“Selain Kecamatan Salak, kami juga melakukan monitoring di Kecamatan PGGS (Pergetteng-getteng Sengkut) dan Kecamatan Siempat Rube. Tujuan monitoring bersama jajaran Forkopimda tersebut untuk memastikan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) melaksanakan coklit dengan benar dan door to door,” tambahnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kegiatan coklit dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020.
“Jadi mari kita awasi bersama untuk menjaga kualitas data pemilih. Salah satunya mengecek apakah sudah terdata atau belum kita beserta keluarga sebagai calon pemilih pada Pilkada 2020 nanti, dengan cara mengikuti kegiatan GKS (Gerakan Klik Serentak) pada laman website (lindungihakpilihmu.kpu.go.id),” himbau Ketua Bawaslu Pakpak Bharat.
