Feisal: Besok Hari Terakhir, Pendaftar Perempuan Masih Kurang
|
Ketua Pokja, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd., sedang mengamati perekapan Data Berkas Pendaftaran yang telah diterima (Senin, 26/09/2022) di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jln. Jainal Banurea - Simpang Napatolong.
BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Senin (26/09/2022), Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd sedang mengamati rekap data pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jln. Jainal Banurea – Simpang Napatolong, Salak.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat tersebut, menyampaikan masih kurangnya pendaftar perempuan. "Ini kami lagi merekap data pendaftar, total sampai dengan hari ini sebanyak 105 orang, 75 laki-laki dan 30 perempuan. Namun setelah saya cek dan hitung dari data, masih ada Kecamatan yang kurang keterwakilan perempuan," ujarnya, Senin (26/09/2022).
"Dalam juknis (petunjuk teknis) pembentukan Panwaslu Kecamatan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencampai minimal 30 persen dalam satu Kecamatan," terang Kordiv SDMO.
Alumni Pascasarjana Unimed tersebut menyampaikan berkas pendaftaran bisa disampaikan secara online. “Selain datang langsung ke Kantor dan via Pos, dengan ketentuan Pokja menerima berkasnya paling lambat hari terakhir masa pendaftaran, penyerahan berkas pendaftaran juga bisa disampaikan secara online, yakni melalui email pokjapanwaslupakpakbharat@gmail.com. Jadi bagi yang ingin mendaftar, teknis ini dapat membantu. Untuk jelasnya, bisa hubungi ke nomor 0822-7304-0945,” terangnya.