147 Pendaftar Panwaslu Kecamatan, Ini Jadwal Pengumumannya
|
Kordiv PHL, Saut Boangmanalu, S.Th., MM. (Kiri), bersama Kordiv SDMO, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd. (Kanan), saat berada di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Selasa (11/10/2022).
BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Pendaftaran dan penerimaan berkas jadi anggota Panwaslu Kecamatan telah berakhir, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd., mengatakan bahwa besok akan diumumkan lulus berkas administrasi.
“Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan sudah berakhir di hari Sabtu (8/10/2022) kemaren, berkas pendaftaran yang kami (Bawaslu Pakpak Bharat –red) terima sebanyak 147. Saat ini masih dilakukan penelitian berkas administrasi pendaftaran, bagi pendaftar yang lulus dalam tahapan ini, besok akan diumumkan namanya,” kata Feisal di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Selasa (11/10/2022).
“Selain pengumuman nama pendaftar yang lulus berkas administrasi, besok juga akan diumumkan untuk tanggapan dan masukkan dari masyarakat, serta jadwal tahapan berikutnya, yakni pelaksanaan ujian tertulis. Pelaksanaan ujian akan menggunakan metode sistem CAT (Computer Assisted Test –red) dan direncanakan pelaksanaannya nanti di Balai Diklat Cikaok,” jelas Ketua Pokja tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th., MM., himbau peserta pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan terus memantau website Bawaslu Pakpak Bharat.
“Seperti yang disampaikan Kordiv SDMO tadi, besok kami (Bawaslu Pakpak Bharat –red) umumkan peserta pendaftar yang lulus dalam tahapan berkas administrasi. Selain ditempelkan di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat dan tempat umum lainnya, pengumuman tersebut akan di posting melalui website Bawaslu Pakpak Bharat (https://pakpakbharat.bawaslu.go.id/). Bagi peserta pendaftar, dihimbau agar terus memantau website Bawaslu Pakpak Bharat,” terang Saut.
Saut menambahkan, pengumuman tersebut akan disampaikan juga melalui media sosial Bawaslu Pakpak Bharat. “Kami juga akan meyampaikan pengumuman tersebut melalui media sosial Bawaslu Pakpak Bharat, seperti Fanpage (https://facebook.com/Bawaslu12) dan Facebook (https://facebook.com/bawaslu.kab.pakpakbharat). Jadi peserta juga bisa mengikuti dan memantau terus pengumumannya melalui media sosial tersebut,” tambahnya.